Senin, 19 Desember 2016

Khilafah Islam Menjamin Keamanan Bagi Anak


            Ketika sedang mengimani sholat jamaah di masjid, Rasulullah SAW mendengar tangisan bayi dari sebuah rumah dekat masjid. Maka beliau mempercepat selesainya shalat setelah selesai shalat Beliau ditanya oleh sahabatnya: Mengapa Nabi mempercepat shalat jamaahnya? Jawaban Nabi sederhana, “siapa tahu ibunya menjadi makmum dan butuh secepatnya mendapat dekapan ibunya.
            Peristiwa yang lain.... Saat itu Nabi sedang menggendong anak dari seorang sahabat, lalu bayi itu buang air kecil. Ketika buang air kecil, bayi itu langsung ditarik oleh ibunya. Kejadian ini dilarang oleh Nabi karena peristiwa ini akan membekas pada hati anak. Bahkan Nabi menganjurkan agar si bayi biar berada di gendongan sampai buang air kecilnya habis.
            Peristiwa di atas menunjukkan bagaimana Rasulullah SAW memberikan teladang kepada kita semua, bahwa seorang anak harus dihindarkan dari kekerasan, oleh siapapun, baik oleh orang terdekatnya, yaitu keluarganya ataupun oleh orang lain. Suatu kondisi yang sangat berbeda dengan kondisi saat ini.
            Belum hilang dalam ingatan kita, kasus pembunuhan Engeline – anak usia 8 tahun – yang dibunuh oleh ibu tirinya, baru-baru ini kita dikejutkan oleh pembunuhan sadis yang menimpa seorang anak berusia 9 tahun di Kalideres setelah sebelumnya di perkosa. KPAI mencatat tahun ini setidaknya sudah 5 anak meninggal dengan misteri kematian yang sampai sekarang belum terkuak tuntas.
            Tren kekerasan terhadap anak meningat tajam dari tahun ke tahun. KPAI per April 2015, mencatat, terjadi 6.006 kasus kekerasan anak. Angka ini meningkat signifikan dari 2010 yang hanya 171 kasus. Sementara pada 2011, tercatat 2.179 kasus, 2012 sebanyak 3.512 kasus, 2013 sebanyak 4.311, dan 2014 sebanyak 5.066 kasus. Dari 6.006 kasus, 3.160 kasus kekerasan terhadap anak terkait pengasuhan, 1.764 kasus terkait pendidikan, 1.366 kasus terkait kesehatan dan NAPZA, dan 1.032 kasus disebabkan oleh cyber crime dan pornografi. Dan yang lebih menyedihkan lagi, bentuk kejahatan dan kekerasan terhadap anak semakin sadis. Kasus yang menimpa Putri Nur Fauziyah di Kalideres, memang bukan yang pertama, tetapi kasus ini telah cukup membuktikan kepada kita. Setelah anak yang masih berusia 9 tahun itu diperkosa, kemudian dibunuh dengan sadis. Kejadian yang sangat memilukan tersebut sangat membuat miris hati nurani, orang yang sangat tega melakukan hal yang keji sangat tidak mempunyai rasa kasihan, prinsip hidup, krisis moral dan kurangnya pendidikan.

Sumber: Buletin Dakwah: Cermin Wanita Shalihah, membangun kesadaran perempuan. Edisi 59.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar