a. Pemahaman,
yaitu membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya
secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan
konstruktif.
b. Preventif,
yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengatasipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa
tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi,
informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan
kepada para siswa daam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
di antaranya: bahayanya minuman keras,
merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang,
drop out, dan pergaulan bebas (free
sex).
c. Pengembangan,
yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah
lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah layanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan
karyawisata.
d. Perbaikan
(Penyembuhan), yaitu fungsi
bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada siswa yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f. Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khusunya konselor, guru atua
dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu. Dengan menggunakan
informasi yang memadai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para
guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun
mengdaptasikan bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan
individu.
g. Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu agar dapat menyesuaikan diri
secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah,
atau norma agama.
Sumber: Yusuf, Syamsu & Nurihsan, A. Juntika.2014. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar