Kamis, 08 Desember 2016

FUNGSI BIMBINGAN



    a.       Pemahaman, yaitu membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
    b.      Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengatasipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.  Adapun teknik yang  dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa daam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, di antaranya: bahayanya  minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
     c.       Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
    d.      Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan  kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
    e.       Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
     f.       Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khusunya konselor, guru atua dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu. Dengan menggunakan informasi yang memadai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun mengdaptasikan bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
    g.      Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.

Sumber: Yusuf, Syamsu & Nurihsan, A. Juntika.2014. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar