a.
Jenis BUMN
BUMN adalah badan usaha yang seluruh
atau sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung
yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Jenis-jenis BUMN sebagai berikut.
1)
Perusahaan umum
(perum) yaitu BUMN yang modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham
yang bertujuan memberi kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa.
Contoh perum adalah perum Damri, perum Peruri, Bulog, dan perumnas.
2)
Perusahaan
perseroan (persero) yaitu BUMN berbentuk perseroan terbatas yang modalnya
terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki
negara dengan tujuan utama mengejar keuntungan. Contoh persero adalah PT Bio
Farma, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Pertamina.
BUMD memiliki peran penting dalam
pemberdayaan ekonomi masyarakat daerah, salah satunya untuk meningkatkan
pendapatan dan perekonomian daerah. Modal BUMD berasal dari kekayaan daerah
yang dipisahkan. BUMD dipimpin direksinyang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas
pertimbangan DPRD. Contoh BUMD adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD
Bank Pasar, PD Jasa Transportasi, dan PD Angkutan Kota.
b.
Peran BUMN dalam Perekonomian Indonesia
1)
Menjadi pelopor
dan/atau perintis dalam sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta.
2)
Menjadi
pelaksanaan pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan
membantu pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)/ koperasi.
3)
Melakukan
kegiatan produksi dan distribusi sumber daya yang menguasai hajat hidup orang
banyak (vital).
4)
Salah satu
sumber penerimaan negara yang signifikan.
Peran BUMD
sebagai berikut.
1)
Meningkatkan
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
2)
Meningkatkan
penghasilan daerah.
3)
Meningkatkan
kapasitas produksi daerah.
4)
Mengurangi
jumlah pegangguran di daerah.
Sumber:
Detik-Detik Ujian Nasional Ekonomi Tahun Pelajaran 2015/2016
Untuk SMA/MA Program IPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar