Selasa, 06 Desember 2016

AKTUALISASI PANCASILA



Aktualisasi Pancasila di Indonesia adalah sebagai dasar filsafat negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus-menerus menggelora dalam sanubari hidup dan kehidupan manusia Indonesia dan mewujudkannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Aktualisasi Pancasila secara subjektif adalah pewujudan kesadaran individu antara manusia Indonesia sebagai warga negara yang taat dan patuh, baik aparat penyelnggara negara, penguasa maupun elit politik dalam melaksanaan kegiatan politiknya selalu berlandaskan moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang sesuai dengan Pancasila. Aktualisasi Pancasila secara objektif terwujud dalam bidang kehidupan kenegaraan yaitu meliput kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga bidang pragmatis yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, hukum (perundang-undangan), pertahanan dan keamanan serta dunia pendidikan. Salah satu bentuk aktualisasi Pancasila di ranah pendidikan dalam hal ini lebih difokuskan pada perguruan tinggi, baik jenjang diploma, akademi, sekolah tinggi, institut, juga universitas.
Perguruan tinggi adalah suatu wadah, forum ilmiah atau masyarakat intelektual; yang notabene menjalankan budaya akademis, tidak tersangkut dalam kegiatan politik praktis atau legitimasi kepentingan penguasa. Dunia perguruan tinggi harus bersih dan berpegang teguh pada komitmen, bertanggung jawab secara moral-spiritual, bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta mengabdikan diri untuk kesejahteraan manusia.


Sumber: Jamaludin, Ujang dan Siska, Yulia. 2016. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bandung: CV Ilham Kreatif Mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar