Aktualisasi Pancasila di Indonesia
adalah sebagai dasar filsafat negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi
negara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus-menerus menggelora
dalam sanubari hidup dan kehidupan manusia Indonesia dan mewujudkannya dalam
sikap dan perilaku sehari-hari.
Aktualisasi Pancasila secara subjektif
adalah pewujudan kesadaran individu antara manusia Indonesia sebagai warga
negara yang taat dan patuh, baik aparat penyelnggara negara, penguasa maupun
elit politik dalam melaksanaan kegiatan politiknya selalu berlandaskan moral
Ketuhanan dan kemanusiaan yang sesuai dengan Pancasila. Aktualisasi Pancasila
secara objektif terwujud dalam bidang kehidupan kenegaraan yaitu meliput
kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga
bidang pragmatis yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, hukum (perundang-undangan),
pertahanan dan keamanan serta dunia pendidikan. Salah satu bentuk aktualisasi
Pancasila di ranah pendidikan dalam hal ini lebih difokuskan pada perguruan
tinggi, baik jenjang diploma, akademi, sekolah tinggi, institut, juga universitas.
Perguruan tinggi adalah suatu wadah,
forum ilmiah atau masyarakat intelektual; yang notabene menjalankan budaya akademis, tidak tersangkut dalam
kegiatan politik praktis atau legitimasi kepentingan penguasa. Dunia perguruan
tinggi harus bersih dan berpegang teguh pada komitmen, bertanggung jawab secara
moral-spiritual, bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta mengabdikan
diri untuk kesejahteraan manusia.
Sumber:
Jamaludin, Ujang dan Siska, Yulia. 2016. Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi. Bandung: CV Ilham Kreatif Mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar