Konselor
adalah Sarjana Pendidikan (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling dan telah
menyelesaikan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK), sedangkan individu
yang menerima pelayanan bimbingan dan konseling disebut konseli. Meskipun sama-sama
berada dalam jalur pendidikan formal, perbedaan rentang usia peserta didik pada
tiap jenjang memicu tampilnya kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling yang
berbeda-beda pada tiap jenjang pendidikan. Batas ragam kebutuhan antara jenjang
yang satu dengan jenjang yang lalinnya tidak terbedakan sangat tajam. Dengan kata
lain, batas perbedaan antar jenjang tersebut lebih merupakan suatu wilayah. Di pihak
lain, perbedaan yang lebih signifikan, juga tampak pada sisi lain pengaturan
birokratik, seperti misalnya di Taman kanak-kanak sebagian besar tugas konselor
ditangani langsung oleh guru kelas taman kanak-kanak. Sedangkan di jenjang
sekolah dasar, meskipunmemang ada permasalahan yang memerlukan penanganan oleh
konselor, namun cakupan pelayanannya belum menjustifikasi untuk ditempatkannya
konselordi setiap sekolah dasar, sebagaimana yang diperlukan di jenjang sekolah
menegah. Berikut ini digambarkan secara umum perbedaan ciri khas ekspektasi kinerja
konselor di tiap jenjang pendidikan.
a.
Jenjang Taman
Kanak-kanak
Di jenjang taman kanak-kanak di tanah air tidak
ditemukan posisi struktural bagi konselor. Pada jenjang ini fungsi bimbingan
dan konseling lebih bersifat preventif dan developmental. Secara pragmatik, komponen
kurikulum pelaksanaan dalam bimbingan konseling yang perlu dikembangkan oleh
konselor jenjang Taman Kanak-kanak membutuhkan alokasi waktu yang lebih besar
dibandingkan dengan yang dibutuhkan oleh siswa pada jenjang pendidikan yang
lebih tinggi. Sebaliknya, pada jenjang Taman Kanak-kanak komponen perencanaan
individual student planning (yang
terdiri dari: pelayanan appraisal,
advicement transition planning) dan pelayanan responsive services, (yang berupa pelayanan konseling dan
konsultasi) memerlukan alokasi waktu yang lebih kecil. Kegiatan konselor di
jenjang Taman Kanak-kanak dalam komponen responsive
service, dilaksanakan terutama untuk memberikan layanan konsultasi kepada
guru dan orang tua dalam mengatasi perilaku-perilaku menggangu (disruptive) siswa Taman Kanak-kanak.
b.
Jenjang Sekolah
Dasar
Sampai saat ini, di jenjang Sekolah
Dasar-pun juga tidak ditemukan posisi struktural untuk konselor. Namun demikian
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik usia sekolah dasar, kebutuhan
akan pelayanannya bukannya tidak ada meskipun tentu saja berbeda dari
ekspektasi kinerja konselor di jenjang
sekolah menengah dan jenjang perguruan tinggi. Dengan kata lain, konselor juga
dapat berperan serta secara produktif di jenjang sekolah dasar, bukan dengan
memposisikan diri sebagai fasilitator pengembangan diri peserta didik yang
tidak jelas posisinya, melainkan dengan memposisiakan diri sebagai konselor
kunjung yang membantu guru sekolah dasar mengatasi perilaku menggangu (disruptive behavior), antara lain dengan
pendekatan direct behavior consultation. Setiap
gugus sekolah dasar diangkat 2 atau 3 konselor untuk memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling.
c.
Jenjang Sekolah
Menengah
Secara hukum, posisi konselor (penyelenggara
profesi pelayanan bimbingan dan konseling) di tingkat sekolah menengah telah
ada sejak tahun 1975, yaitu sejak diberlakukannya kurikulum bimbingan dan
konseling. Dalam sistem pendidikan, konselor di sekolah menengah mendapat peran
dan posisi/tempat yang jelas. Peran konselor, sebagai salah satu komponen student support services, adalah
men-suport perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, karier, dan akademik
peserta didik, melalui pengembangan menu program bimbingan konseling pembantuan
kepada peserta didik dalam individual
student planning, pemberian pelayanan responsive,
dan pengembangan system support. Pada
jenjang ini, konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konselinng. Setiap
sekolah menengah idealnya diangkat konselor dengan perbandingan.
d.
Jenjang Perguruan
Tinggi
Meskipun secara struktural posisi
konselor Perguruan Tinggi belum tercantum dalam sistem pendidikan di tanah air,
namum bimbingan dan koseling dalam rangka men-“support” perkembangan personal sosial akademik, dan karier
mahasiswa dibutuhkan. Sama dengan konselor pada jenjang pendidikan Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Konselor Perguruan Tinggi juga
harus mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum pelayanan dasar bimbingan
dan konseling, individu student planning, responsive
services, serta system support. Namun,
alokasi waktu konselor perguruan tinggi lebih banyak pada pemberian bantuan individual student career planning dan
penyelenggaraan responsive services. Setiap
perguruan tinggi menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling melalui
suatu unit yang ditetapkan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Sumber: Naskah Akademik Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Departemen Pendidikan Nasional 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar