a.
Makna Pendidikan bagi Kehidupan
Pendidikan merupakan
aset yang tak ternilai bagi individu dan masyarakat. Pendidikan tidak pernah
dapat dideskripsikan secara gamblang hanya dengan mencatat banyaknya jumlah
siswa, personel yang terlibat, harga bangunan, dan fasilitas yang dimiliki. Pendidikan
memang menyangkut hal itu semua, namun lebih dari semuanya.
Pendidikan merupakan
proses yang esensial untuk mencapai tujuan dan cita-cita pribadi individu. Secara
filosofis dan historis pendidikan menggambarkan suatu proses yang melibatkan
berbagai faktor dalam upaya mencapai kehidupan kehidupan yang bermakna, baik
bagi individu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
b.
Harapan terhadap Pendidikan
Para peserta didik
memandang sekolah sebagai lembaga yang dapat mewujudkan cita-cita mereka. Sementara
orangtua menaruh harapn kepada sekolah untuk dapat mendidik anak agar menjadi
orang yang pintar, terampil, dan berakhlak mulia. Apa yang diharapkan dari
pendidikan untuk perkembangan peserta didik, setiap negara atau bangsa memiliki
orientasi dan tujuan yang relatif berbeda. Bagi kita bangsa Indonesia,
konstribusi pendidikan yang diharapkan bagi perkembangan para peserta didik
termasuk dalam UU No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3.
Fungsi
dan tujuan pendidikan tersebut menunjukkan karakter pribadi peserta didik yang
diharapkan terbentuk melalui pendidikan. Klausul undang-undang ini memberikan
implikasi imperatif terhadap semua penyelenggara pendidikan, baik formal, non
formal, maupun informal agar senantiasa mengorientasikan programnya untuk
membangun karakter peserta didik yang mempunyai ciri-ciri pribadi seperti
tercantum dalam tujuan tersebut.
Semoga bermanfaat bagi pembaca, mohon maaf bila
ada kesalahan penulisan.
Sumber: Yusuf, Syamsu & Nurihsan, A. Juntika.2014. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar